Operasi Patuh Musi 2024 Muba, Ini 7 Sasarannya !

Senin 15 Jul 2024 - 14:02 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

1. Pengemudi atau pengendara  ranmor yang menggunakan ponsel.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Agar pada pelaksanaannya  operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held, tutupnya.

Terpantau dilapangan pelaksanaan apel berjalan dengan tertib dan lancar. ***

Kategori :

Terkini

Senin 19 Aug 2024 - 21:10 WIB

PLN Dorong Kesamaan Hak dan Kreativitas

Senin 19 Aug 2024 - 21:08 WIB

Madrid Ditahan Imbang Mallorca

Senin 19 Aug 2024 - 21:04 WIB

Antusias Saksikan Panjat 79 Pinang

Senin 19 Aug 2024 - 20:59 WIB

Palembang Perbanyak Destinasi Wisata