Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024 : Begini Respon Masyarakat !

Kamis 11 Jul 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan segera diterapkan mulai tanggal 17 Agustus 2024.

Langkah ini diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, pada Selasa (9/7).

Menurut Luhut, pembatasan pembelian ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan BBM subsidi, sehingga bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat, itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap mulai 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujarnya.

BACA JUGA:KABAR DUKA : Mantan Gubernur Jawa Barat Dua Periode HR Nuriana Meninggal Dunia !

BACA JUGA:Sumsel Sebagai Tuan Rumah Pornas XVII Korpri 2025

Terkait kebijakan segera diterapkannya pembatasan pembelian  bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk pemilik kendaraan, sejumlah  warga masyarakat bereaksi dengan beragam pendapat.

Sebagian besar dari mereka merasa terbebani dengan kebijakan ini, menyatakan bahwa hal ini akan mempengaruhi mobilitas sehari-hari mereka.

Rico, warga Kecamatan Ilir Barat I  menilai kebijakan ini sangat memberatkan karena mobilnya membutuhkan BBM jenis Pertalite untuk optimal.

"Saya menggunakan mobil untuk keperluan bisnis sehari-hari. Pembatasan ini membuat saya harus mencari alternatif lain yang mungkin lebih mahal," ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (11/7).

BACA JUGA:5 Penyebab Utama Terjadinya Kecelakaan Lalulintas : Nomor 4 Sering Diabaikan !

BACA JUGA:Cegah Banjir : Prioritas Keruk Drainase di Perkampungan !

Sedangkan  Eti, warga  Kecamatan Jakabaring, mengungkapkan, kekhawatirannya akan naiknya biaya hidup. "Saya sudah terbiasa dengan Pertalite. Sekarang harus mencari SPBU yang menjual jenis BBM lain, itu sulit dan membuang-buang waktu," katanya sambil mengeluhkan peningkatan biaya operasional.

Di sisi lain, beberapa warga menunjukkan pemahaman terhadap alasan di balik kebijakan ini.

Eri, seorang karyawan swasta di Kecamatan Sukarami, menganggap langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM dan mengarahkan masyarakat pada penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Kategori :