"Yakni dengan panjang penanganan lapis antara AC-BC 2912,7 meter, lapis fondasi AC-Base 390,7 meter, dan fondasi Aggregate A 390,7 meter," urainya.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Langsung Dapat Bantuan dan Dokumen Kependudukan
Selain itu, untuk pembangunan rumah relokasi di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais, sebanyak 8 unit rumah dibangun melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan anggaran sebesar Rp1.334.856.000.
"Semoga rumah relokasi ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak longsor dan banjir di Desa Teluk Kijing," tandas Apriyadi.
Masyarakat Teluk Kijing merasa sangat terbantu dengan berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Muba.
Mereka berharap perhatian dan dukungan seperti ini terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa mereka.
BACA JUGA:Ratusan Jemaah Haji Prabumulih Disambut Haru Keluarga
Dengan adanya peningkatan jalan dan pembangunan rumah relokasi, diharapkan masyarakat Teluk Kijing dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman dan aman. Pemerintah Kabupaten Muba terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, memastikan bahwa setiap program pembangunan membawa manfaat nyata bagi warga. (rom)