Menyusul Tangisan Bidan di Musi Banyuasin : Pentingnya Kepastian Status PPPK bagi Bidan !
Sekda Muba Apriyadi mendengarkan keluhan puluhan bidan yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK di ruang rapat Pemkab Muba, Senin, 27 Mei 2024-Foto : Dokumen Palpos-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Tangisan puluhan bidan di Kabupaten Musi Banyuasin memantik simpati berbagai komponen masyarakat.
Puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin ini menumpahkan air matanya di kantor Pemkab Muba, Senin, 27 Mei 2024.
Di Kabupaten Musi Banyuasin, ketidakpastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi puluhan bidan menimbulkan keresahan dan penurunan semangat kerja.
BACA JUGA:Sambil Menangis Sesengukan, Puluhan Bidan di Muba Ngadu ke Sekda Apriyadi : Ada Apa ?
BACA JUGA:Muba Terima 8.205 Formasi CPNS dan PPPK
Perubahan mendadak dalam proses rekrutmen, di mana posisi yang awalnya dilamar sebagai bidan pendidik berubah menjadi bidan klinis tanpa penjelasan dari pihak terkait, semakin memperburuk keadaan.
Harapan kini bertumpu pada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat setelah pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi Mahmud.
Sejumlah 24 bidan Sarjana Terapan di Muba telah mendaftar untuk PPPK pada jabatan fungsional bidan pendidik.
BACA JUGA:Cara dan Link Resmi Pendafaran PKN STAN 2024, Cek Disini !
BACA JUGA:Catat Tanggalnya ! Gita Youbi Bakal Guncang Keluang Muba
Namun, tanpa penjelasan yang memadai, jabatan tersebut diubah menjadi bidan klinis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Perubahan ini menimbulkan ketidakjelasan yang signifikan bagi para bidan, mengingat mereka telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk posisi awal yang dilamar.
Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, menyatakan bahwa Pemkab Muba sejak awal telah mendeteksi adanya kerancuan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh BKN dan Kemenkes.
BACA JUGA:3 Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba