"Untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak serta mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), diperlukan adanya pemahaman tentang KHA secara utuh bagi Sumber Daya Manusia penyedia layanan, karena setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak, agar bisa memberikan ruang untuk anak, memberikan keselamatan, keamanan, kenyamananserta fasilitas sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal," ujarnya.
BACA JUGA:Perumda Pasar OKU Kurangi Pegawai Besar-besaran : Tunggu Tanggal Mainnya !
BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik : Tiga Rumah di Muaraenim Tinggal Puing !
Masih dikatakan Mat Kasrun, bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak, dimana pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi KLA.
Pelatihan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak serta implementasi kabupaten Muara Enim menuju kabupaten layak anak.
"Alhamdulillah Kabupaten Muara Enim sejak tahun 2022 telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya, dan diharapkan untuk tahun kedepannya bisa meningkat lagi menjadi predikat utama," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Hj Reni Anggraini SE MM yang juga menjabat sebagai Kabid Penuhan Hak Anak Dinas PP dan PA mengatakan bahwa maksud dan tujuan Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan pengetahuan, informasi dan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak secara utuh kepada para peserta mengenai Kebijakan dan Langkah-Langkah Strategis dalam Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
BACA JUGA:Elman Imbau Kades Prioritaskan 3 Program Utama
BACA JUGA:Bangun Wajah Kota Pangkalan Balai : Pj. Bupati Banyuasin Audiensi dengan Pertagas !
Adapun peserta pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 berjumlah 65 orang yang terdiri dari Instansi Vertikal, OPD, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, PAUD, Penyelenggara pada LPKS, PUPAGA, Pengelola BKB dan BKR, Pengurus Rumah Ibadah Ramah Anak, Pengelola Pusat Kreativitas Anak, Pengelola Pondok Pesantren dan Panti Asuhan, serta Forum Anak di Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muara Enim dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja pada tanggal 8 - 10 Juli 2024 di Hotel The Melio Muara Enim.(ozi)