OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Anggota Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli rutin di berbagai wilayah rawan kriminalitas dan bencana.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama 24 jam hingga pukul 08.00 WIB keesokan harinya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di daerah rawan 3C (Curat, Curas, Curanmor), objek vital, kantong parkir SPBU, tempat hiburan, dan tempat wisata.
Selain itu, mereka juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik persimpangan rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pemantauan di tempat-tempat rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA:Elnusa Dorong Inisiatif Survei Seismik 2D Amalia Extension
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi dan Bangun Ekonomi Lokal
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Dengan tindakan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), personil Sat Samapta memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan tindak kejahatan yang mengganggu pengguna jalan umum, tidak ada bencana banjir, penyalahgunaan narkoba, serta tidak ditemukan pelaku yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan (senpira) maupun senjata tajam. Situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dilaporkan aman dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuariadi, mengatakan bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertipan masyarakat.
BACA JUGA:Muara Enim Sukses Kendalikan Inflasi, Turun Menjadi 2,17 Persen
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Ogan Ilir," ujar AKP Yanuariadi. Jumat, 5 Juli 2024.
Dengan kegiatan patroli ini, Polres Ogan Ilir menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (sro)