314 Kades di OKI Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun

Kamis 04 Jul 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kades yang terpilih. Diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,"jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Keguyuban Masyarakat dan Tradisi Leluhur

BACA JUGA:ASN dan TNI-Polri Wajib Junjung Tinggi Integritas dalam Pilkada: Bawaslu Lubuklinggau bakal Bentuk Pokja

Lebih jauh terang Arie, DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kades agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. ***

Kategori :