HARUS MEMENUHI SYARAT

Hewan kurban yang dijual di Kota Palembang-Foto : ANTARA -

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, menurunkan tim dokter hewan untuk memeriksa sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada 17 Juni 2024.

"Kami menurunkan tim dokter hewan ke peternakan serta tempat-tempat penjualan sapi dan kambing untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Senin.

Sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya mendorong tim tersebut lebih gencar lagi mengecek kesehatan hewan kurban dan melakukan sosialisasi cara memilih dan memotong hewan kurban yang baik.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban terbebas dari hama penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga kota serta mencegah adanya sapi dan kambing yang tidak layak dikurbankan.

BACA JUGA:Launching Pilkada Prabumulih Hadirkan ADA Band : Ini Jadwalnya !

BACA JUGA:OJK Sebut Tak Jarang Masyarakat Berpendidikan Tinggi Jadi Korban Penipuan Pinjol !

Untuk kegiatan sosialisasi tersebut, lanjutnya, dokter hewan didampingi petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang yang berupaya mengumpulkan panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban.

Ia mengatakan sosialisasi penting dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit.

Dalam kegiatan itu, kata dia, diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan dan proses penyembelihan.

Ia menegaskan sesuai ketentuan hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Senin 10 Juni 2024 : Hujan Lebat Disertai Petir Melanda Sejumlah Kota Besar !

BACA JUGA:Pakar IPB: Hewan Kurban Boleh Dipuasakan Makan Sebelum Disembelih

Dengan demikian ia berharap tidak ada masalah dalam pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi, mengingatkan tentang syarat-syarat hewan kurban. Karena hal itu penting untuk diperhatikan oleh setiap muslim yang akan berkurban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan