KPU Sumatera Selatan Petakan 13.055 TPS untuk Pilkada 2024

Ilustrasi pemungutan suara di TPS pada Pilpres yang lalu--Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan pemetaan sebanyak 13.055 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumsel, Prahara Andri Kusuma, menyampaikan bahwa jumlah TPS ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan saat Pemilu 2024.

Prahara menjelaskan, "Dari hasil pemetaan yang dilakukan KPU Sumsel, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 13.055 TPS, atau turun dibandingkan saat Pemilu 2024." 

Penurunan ini disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024. Jika pada Pemilu 2024, jumlah pemilih maksimal per TPS adalah 300 orang, maka pada Pilkada 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 600 orang per TPS.

Penambahan jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 menyebabkan sebaran TPS di Sumatera Selatan berkurang hampir 50 persen, dari sebelumnya 25.985 TPS pada Pemilu 2024 menjadi 13.055 TPS untuk Pilkada. 

BACA JUGA:PDIP Tegaskan tak Usung Bobby di Pilkada Sumut 2024

BACA JUGA:Sosialisasi Akbar Pilkada, KPUD Muara Enim Hadirkan Five Minutes

Menurut Prahara, "Otomatis, jumlah pemilih per-TPS pada Pilkada 2024 yang bertambah membuat sebaran TPS di Sumsel menjadi berkurang. Turunnya hampir 50 persen atau 12.930 TPS."

Penambahan jumlah pemilih per TPS ini disebabkan oleh perbedaan dalam proses pemilihan. Pada Pilkada 2024, pemilih hanya akan mencoblos dua kali, yaitu untuk pemilihan bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota serta gubernur/wakil gubernur. Ini berbeda dengan Pemilu 2024 di mana pemilih harus mencoblos lima kali, yakni untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Sumsel, dan DPRD kabupaten/kota.

Prahara menyatakan bahwa pemetaan TPS untuk Pilkada 2024 sudah disampaikan ke KPU RI dan saat ini mereka masih menunggu hasil review. 

"Pemetaan TPS untuk pilkada itu sudah disampaikan ke KPU RI, saat ini kita masih menunggu hasil review mereka. Nanti jika sudah ada akan kita sampaikan sebaran wilayahnya di mana saja," kata Andri.

Penurunan jumlah TPS ini membawa sejumlah tantangan dalam persiapan Pilkada 2024. Dengan peningkatan jumlah pemilih per TPS, KPU Sumsel harus memastikan bahwa logistik pemilu, seperti surat suara dan kotak suara, cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap TPS yang jumlah pemilihnya meningkat. 

BACA JUGA:Sosialisasi Akbar Pilkada, KPUD Muara Enim Hadirkan Five Minutes

BACA JUGA:Gibran Akan All Out Bantu Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim

Selain itu, peningkatan jumlah pemilih per TPS memerlukan penyesuaian dalam manajemen TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan