Bandar Narkoba Nomor Wahid Thailand Tertangkap di Bali : Gunakan Nama Samaran Sulaiman !

Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand merilis penangkapan buronan nomor 1 Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, bandar narkoba yang melarikan diri ke Indonesia. Rilis dilaksanakan di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). -FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan kemampuan dan komitmen internasionalnya dengan membantu Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) dalam menangkap buronan nomor satu, Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, seorang bandar besar narkoba yang telah melarikan diri ke Indonesia.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan bahwa penangkapan Chaowalit dilakukan setelah Polri menerima red notice dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.

"Buronan ini adalah salah satu pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," ujar Wahyu.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Gelanggang Sabung Ayam

BACA JUGA:Bandit Kampung Meresahkan Masyarakat Muara Padang Kena Tembak : Ini Dia Orangnya !

Berdasarkan hasil penyelidikan, Chaowalit memasuki Indonesia melalui jalur laut dari perairan Thailand menuju perairan Aceh dengan kapal cepat pada 8 Desember 2023.

Perjalanan tersebut memakan waktu 17 jam. Setelah tiba di Aceh, Chaowalit memilih untuk tinggal di Sumatera Utara dengan menggunakan identitas palsu atas nama Sulaiman.

Selama di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu yang dibuat oleh seorang warga negara Indonesia berinisial FS.

BACA JUGA:Begini Kronologi Lengkap dan Akhir Kasus Tewasnya Murid TK Kihajar Dewantara di Kolam Pelangi Musi Rawas !

BACA JUGA:Penggerebekan Narkoba di Muratara : Polisi Sita Lebih 1 Kilogram Sabu

"FS sebelumnya dikenalkan oleh salah satu saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman. Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur," kata Wahyu.

Selama berada di Indonesia, Chaowalit mendapatkan suplai uang dari Thailand dan dibantu oleh beberapa warga Indonesia yang mengirimkan uang, mengantarnya bepergian, dan menemani selama di Indonesia.

Total ada delapan saksi yang terkait dengan pelarian Chaowalit yang saat ini sedang diburu oleh penyidik Polri karena membantu buronan selama dalam pelarian.

BACA JUGA:Viral Video Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Bersama Janda : Begini Penjelasan Kapolsek Pemulutan !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan