Dewan Pendidikan Minta Disdik Palembang Evaluasi Aplikasi Sicerdas
Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang mengevaluasi aplikasi Sicerdas karena dinilai kurang efektif membantu tenaga didik honorer masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-Foto : ANTARA -
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Dewan Pendidikan Kota Palembang meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, agar mengevaluasi aplikasi Sicerdas karena dinilai kurang efektif membantu tenaga pendidik honorer masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto d Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menanggapi keluhan para guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk masuk ke Dapodik.
"Pentingnya para honorer ini masuk ke Dapodik berpengaruh pada kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Dewan Pendidikan Kota Palembang menyarankan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar membubarkan aplikasi Sicerdas dan cukup menggunakan aplikasi secara nasional.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Biaya Hidup 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan : 5 Daerah Masuk Kategori Tinggi !
BACA JUGA: Sebanyak 72.481 Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Arab Saudi
"Kami minta Dinas Pendidikan Kota Palembang membubarkan aplikasi Sicerdas, cukup menggunakan aplikasi Dapodik itu saja, tidak ada lagi penyaringan guru atau tenaga pendidik (tendik) melalui Sicerdas ini yang justru hanya menimbulkan ketidakadilan," katanya.
Ia menambahkan bahwa yang mengetahui jumlah kebutuhan guru dan tendik di sekolah adalah kepala sekolah di sekolah tersebut.
Untuk itu, masalah Dapodik bisa langsung dilakukan langsung oleh operator sekolah.
"Untuk itu, saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang keabsahan dan kemanfaatan Sicerdas ini," katanya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 22 Mei 2024 : Beberapa Wilayah di Indonesia Masih Berpotensi Alami Hujan !
BACA JUGA:Tandatangani MoU dengan Pemkot Prabumulih, Roy Riady : Penindakan Tetap Jalan !
Ia juga meminta Dinas Pendidikan agar melakukan tindakan rasional untuk memenuhi kebutuhan guru di Kota Palembang.
Berkaitan dengan penerimaan PPPK nanti yang terdata di Dapodik hanya 400an orang, sementara yang belum masuk Dapodik 300an orang, dan kuota penerimaan PPPK ada 1.200 orang.