Tandatangani MoU dengan Pemkot Prabumulih, Roy Riady : Penindakan Tetap Jalan !
PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM menyerahkan plakat kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH-Foto : Prabu-
PRABUMULIH - Sebuah langkah penting diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Pada Selasa, 21 Mei 2024, di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih, kedua institusi ini menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang bertujuan untuk mensinergikan kinerja mereka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, menjelaskan bahwa MoU ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata untuk membangun sinergi yang kuat antara Pemkot Prabumulih dan Kejari.
"Kami selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemkot Prabumulih," ujar Roy Riady.
BACA JUGA:Ingat ! Lansia Harus Hindari Minum Kopi dan Es saat Perut Kosong di Perjalanan
BACA JUGA:Upaya Hukum PK yang Diajukan Alex Noerdin Kandas : Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana kedua pihak dapat saling mengisi dan menjadi jembatan yang baik untuk menyelesaikan berbagai persoalan di kota ini.
Roy Riady juga menekankan bahwa dengan adanya MoU ini, diharapkan akan ada tindakan konkret yang diikuti dengan Surat Keputusan (SK) dan pendampingan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia berharap Kejari dapat proaktif dalam menjemput bola terhadap berbagai persoalan yang ada di Prabumulih, bukan hanya menunggu masalah datang.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang harus segera dibenahi dan diberikan solusi.
BACA JUGA:Kiat Lakukan Diet Sehat bagi Penderita Obesitas
Jika solusi sudah diberikan berkali-kali tetapi tidak ada perubahan, maka penindakan akan dilakukan sebagai efek jera.
"Kami mengikuti pesan Jaksa Agung (JA), bahwa penindakan tetap harus berjalan, namun yang paling penting adalah memberikan solusi dan perbaikan sistem," tambahnya.