Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Maju Bupati-Wakil Bupati Ogan Ilir Jalur Independen

ketua KPU Ogan Ilir Masjidah dan KOmisioner KPU OI Lainya--Foto: Isro Palpos

OGANILIR, KORANPALPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan atau jalur Independen untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam persiapan menuju pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 November mendatang.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menyampaikan bahwa proses pendaftaran bakal calon perseorangan akan dimulai dengan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Segera Launching ‘Kopi Sumsel’

Masa penyerahan dokumen ini akan berlangsung selama lima hari, tepatnya dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan yang diserahkan oleh paslon perseorangan selama periode tersebut," ujar Masjidah kepada para wartawan di Indralaya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Pendaftaran bakal calon perseorangan menjadi prioritas utama dalam tahapan awal Pilkada ini. Hal ini dikarenakan KPU perlu melakukan verifikasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Berjuang Kembalikan Status Bandara SMB II

BACA JUGA:Mengapa Pasangan MAHAR Terancam Gagal ke 'Pelaminan' ? Berikut Penyebab dan Analisisnya !

Pasangan calon perseorangan yang berminat mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir harus memenuhi beberapa syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Salah satu syarat utama adalah mendapatkan dukungan perseorangan sebanyak 26.799 pemilih.

"Jumlah dukungan ini diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ogan Ilir pada Pemilu terakhir yang mencapai 315.278 orang,"kata Masjidah.

BACA JUGA:Pastikan Maju Pilkada Muaraenim, Lidyawati Cik Ujang Ambil Formulir di PDIP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan