Propam Polres OKI Periksa Oknum Bintara Nyabu : Begini Hasil Pemeriksaannya !
--
KAYUAGUNG, KORANPALPOS.COM - Propam Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah memanggil dan memeriksa Briptu L, seorang oknum personel Polsek Pedamaran yang menjadi viral dalam pemberitaan terkait dugaan penggunaan barang haram narkotika.
Kasi Propam Polres OKI, AKP Waliyo, membenarkan bahwa Briptu L telah dipanggil ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Briptu L dipanggil ke Polres OKI terkait dugaan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan," ungkapnya pada Sabtu, 20 April 2024.
BACA JUGA:Tragedi Sungai Rawas : Perahu yang Ditumpangi Oleng, Wanita Lansia Tenggelam Terseret Arus !
BACA JUGA:Diduga tak Mampu Bayar Utang : Pria di Prabumulih Tempuh Jalan Pintas, Begini Jadinya !
Waliyo menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Namun, saat ini mereka belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.
"Pak Kapolres telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota Polres OKI yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Jika ada yang bersalah, akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Pelajar SMP Tewas Kena Lindas Truk CPO: Ini Kronologis Kejadiannya!
BACA JUGA:Motif Tragedi Pembunuhan di Muara Telang Banyuasin : Dendam Cinta Berujung Kematian !
Lebih lanjut, Waliyo menyatakan bahwa meskipun ada laporan tentang Briptu L yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan terdapat video yang mengatasnamakan dirinya, pihaknya tidak dapat menemukan video tersebut.
"Kami meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini, termasuk membantu dalam mendapatkan video dan foto terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikabarkan," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus ini, baik dari pihak masyarakat maupun pihak lainnya.
BACA JUGA:Pentolan Rampok Bersenjata Api di Musi Rawas Ditembak Mati