Propam Polres OKI Periksa Oknum Bintara Nyabu : Begini Hasil Pemeriksaannya !

--

BACA JUGA:Pengendara NMAX Wanita di OKU Ditodong Pistol, Motor Dibawa Kabur Begal

"Polres OKI bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. Kasus ini menjadi pengingat bagi anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Waliyo menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan.

Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Briptu L sendiri telah bertugas di Polsek Pedamaran selama lebih dari 2 tahun dan telah bekerja sebagai personel di Polres OKI selama sekitar 9 tahun hingga saat ini.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan