Hari Pertama Ngantor, Anggota DPRD Dapat Wejangan dari Kajari

Anggota DPRD Prabumulih mendapat arahan dari Kajari--Foto: Prabu

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Hari pertama masuk kerja setelah libur Panjang Selasa, 16 April 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendapat wejangan penting dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH.

Wejangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam tinjauan ilmu hukum dan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, Wakil Ketua, H. Ahmad Palo SE, anggota dewan, dan Sekretaris DPRD Prabumulih Heriyani SE MSi. 

Dalam acara tersebut, Kajari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH, menyampaikan bahwa ini merupakan tahun ketiganya diundang sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan DPRD dalam pelaksanaan APBD.

"Kita menekankan fungsi dewan yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, agar sinergi dengan pemerintah kota dan semua, khususnya dalam program pembangunan, pengentasan kemiskinan, stunting, dan lainnya," ungkap Roy Riady ketika diwawancarai usai kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Politisi PAN Prabumulih Mendesak Prioritaskan Kantor Lurah Hasil Pemekaran

BACA JUGA:KPU Optimistis Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses

Lebih lanjut Roy Riady juga menyinggung tentang pentingnya patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku. "Demikian juga di DPRD Prabumulih harus ada aturan harus mengikuti aturan, jika tidak ada aturan maka semua bisa menjadi amburadul,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, didampingi Wakil Ketua, H. Ahmad Palo SE, menyatakan bahwa DPRD sengaja mengundang Kajari dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sebagai narasumber untuk menjelaskan dari sisi hukum terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan APBD.

"Selain itu juga dalam momen lebaran ini sebagai silaturahmi, kajari juga memberikan pengetahuan terkait permasalahan hukum, norma, dan etika kepada kawan-kawan dewan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dewan terkait hukum, terutama karena masa jabatan dewan sudah hampir habis. 

Diharapkan, dewan dapat memanfaatkan masa waktu yang tersisa ini secara optimal.  "Harapan kita fungsi pengawasan DPRD Prabumulih terhadap penggunaan APBD dapat dioptimalkan meski di akhir sisa masa jabatan," katanya.

BACA JUGA:Maju Pilkada, Dua Birokrat Muaraenim Siap Pensiun Dini

BACA JUGA:Suhu Politik Meningkat di Prabumulih : PAN dan Hanura Dukung H Arlan di Pilkada 2024

Lebih lanjut Sutarno menuturkan, pengawasan DPRD terhadap APBD memiliki peranan yang krusial dalam memastikan dana publik digunakan secara efektif dan transparan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan