Dapat Tambahan Tenaga Medis untuk Klinik Lapas

Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.--Foto: Antara

PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendapat tambahan tenaga medis untuk memperkuat klinik pelayanan kesehatan narapidana di lapas dan rutan.

"Alhamdulillah, tahun ini mendapat tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter dari sumber penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, Kemenkumham telah menyelesaikan penataan tenaga non-PNS dengan menetapkan 879 orang PPPK yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.

Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima PPPK tahun anggaran 2023 di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, Rabu, oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Supartono.Dari penerimaan PPPK tersebut, empat PPPK ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:BSB Tingkatkan Aset dan Kredit

BACA JUGA:Peringati Hari Perempuan, Aktivis Gelar Aksi Diam

Empat pegawai tersebut yakni Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).

Ilham berpesan kepada PPPK yang menjadi keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sumsel agar dapat senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja dengan optimal dan mulai berpikir tentang apa yang bisa diberikan.

Sementara Kepala Biro SDM Kemenkumham RI Supartono pada serah terima PPPK tahun anggaran 2023 menjelaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non-PNS, pihaknya telah menyelesaikan penataan dengan menetapkan 879 orang PPPK.

Seleksi PPPK tersebut dilaksanakan secara ketat dan berintegritas sebagai upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.

BACA JUGA:Pemasangan Girder Flyover Bantaian Roboh, Jalur KA Gunung Megang - Penanggiran Terhalang

BACA JUGA:Realisasi APBD di Sumsel Meningkat 12,05 Persen

Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK," ujar Supartono.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan