Kapolres Prabumulih Ancam Tindak Tegas Distributor ‘Nakal’

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo mendampingi Pj Walikota Prabumulih H. Elman sidak pasar tradisional-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan bahwa Polri, bersama TNI dan Kejaksaan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawasi alur distribusi bahan pangan dan bahan makanan pokok. 

Endro Aribowo menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok akibat faktor-faktor seperti cuaca buruk, banjir, dan fenomena El Niño, ditambah dengan praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraih keuntungan lebih besar.

"Jangan sampai nanti dengan situasi stok yang kurang dan mini  karena berbagai faktor, ada cuaca, ada banjir, ada elnino ditambah lagi dengan adanya oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan yang lebih," ungkap Endro kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut perwira menengah (pamen) yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut, mengawasi rantai distribusi menjadi salah satu fokus utama pihaknya, terutama menjelang bulan Ramadan.

BACA JUGA:Puasa Ramadhan 1445 H, Elman : Tempat Hiburan Malam Harus Ditutup !

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Dalam menghadapi situasi ini, Endro Aribowo berharap agar harga-harga bahan pokok bisa segera dinormalisasi.

"Nanti tentunya satgas kami akan bekerja, utamanya memasuki bulan ramadhan ini. mudah-mudahan segera bisa dinormalkan harga-harga ini," ujarnya.

Ketika ditanya tentang langkah konkret yang akan diambil apabila ada distributor atau pedagang yang melakukan penimbunan bahan pokok untuk kepentingan pribadi, AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, tindakan penimbunan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindaklanjuti secara hukum.

BACA JUGA:Tinjau Puluhan Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung, Pj. Walikota Prabumulih Katakan Ini !

BACA JUGA:PT Bukit Asam Bangun Irigasi Sawah Dilengkapi PLTS di Karang Raja Muara Enim

Dalam konteks penegakan hukum terhadap praktik penimbunan bahan pokok, Kapolres Prabumulih menyatakan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana.

Pihak kepolisian siap untuk memberikan respons yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut, demi menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan stabilitas harga di pasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan