Sumsel Raih Predikat Zona Hijau Kategori A: Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi

Pj. Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni (kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman RI-Foto : humas pemprov sumsel-

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan penghargaan prestisius dari Ombudsman RI dengan meraih predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Predikat ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Nomor 418 Tahun 2023, yang menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel mampu meraih zona hijau dengan nilai tinggi mencapai 85,25 poin.

BACA JUGA:Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di OKI

BACA JUGA:Dialog Bersama Insan Pers, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Hal Penting Ini Terkait Pemilu 2024 Mendatang

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI.

Ia menganggap penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Fatoni menekankan bahwa pemerintah daerah yang kurang dalam hal pelayanan publik juga dapat dikenai sanksi sebagai bentuk dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

BACA JUGA:Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Rencanakan Bedah Rumah tak Layak Huni Secara Serentak

BACA JUGA:Warga Waspada, Modus Penipuan Aplikasi PPS Pemilu 2024 Marak !

Ia menyatakan kesyukuran atas penghargaan tersebut dan berharap menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan publik di masa mendatang.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan bahwa penilaian terhadap pelayanan publik mencakup empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan pengaduan.

Pelayanan publik di Provinsi Sumsel dinilai dengan kategorisasi zona hijau untuk kualitas tertinggi dan tinggi, zona kuning untuk kualitas sedang, serta zona merah untuk kualitas rendah.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan