Penyidik Kejati Sumsel Sita Sebundel Berkas dari Rumah Tersangka Korupsi Bobol Rekening Nasabah
Penyidik Kejati menggeledah seisi rumah tersangka pembobol rekening nasabah bank-Foto: SEG-
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menggelar penggeledahan di rumah Andrie Triyono, tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah bank senilai Rp6,4 miliar.
Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, berhasil disita satu bundel berkas yang diduga berisi catatan-catatan nama nasabah, serta satu unit handphone.
Ketua tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Noordien Kusumanegara SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan terkait kasus korupsi bobol rekening nasabah.
Hasil penggeledahan menunjukkan penemuan satu bundel berkas dan satu unit handphone yang diambil dari rumah tersangka.
BACA JUGA:Korban Diikat Pencuri dan Merugi Puluhan Juta, Dua Petani Asal OKI Diamankan
BACA JUGA:Heboh ! Postingan Sebutkan Adanya Pelecehan di Salah Satu SMA di Prabumulih
"Ya, hari ini telah dilakukan geledah sita rumah tersangka AT, dan didapati satu buah bundel berkas dan satu unit handphone yang didapat dari rumah tersangka," kata Noordien.
Noordien menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keberadaan bukti yang dapat menguatkan proses penyidikan.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna menguatkan alat bukti penyidikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Beber Motif Pembacokan Oleh Anak Mantan Kades
BACA JUGA:Ibu Muda di Baturaja Terjaring Razia Narkoba : Satu Paket Sabu Ditemukan di Warung Bakso !
Rumah tersangka Andrie Triyono, yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun, Nomor 4267 RT 77 RW 22, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, tampaknya sudah lama tidak ditempati oleh tersangka.
Zainal Arifin, ketua RT setempat, menjelaskan bahwa rumah tersebut sebenarnya milik orangtua tersangka, namun Andrie Triyono sempat tinggal di sana meskipun dengan tingkat hunian yang jarang.