Penyidik Kejati Sumsel Sita Sebundel Berkas dari Rumah Tersangka Korupsi Bobol Rekening Nasabah

Penyidik Kejati menggeledah seisi rumah tersangka pembobol rekening nasabah bank-Foto: SEG-

"Dari pantauan langsung saat penggeledahan rumah tersangka, memang terlihat seperti jarang dihuni," ungkap Zainal Arifin.

Tersangka Andrie Triyono dikenal sebagai individu yang biasa-biasa saja di lingkungannya.

BACA JUGA:Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong

BACA JUGA:Viral di Media Sosial ! Tabrakan Heboh Mio J Vs Revo, Korban Beruntung Selamat

Meskipun rumahnya terbilang jarang dihuni, Andrie Triyono dikenal sebagai seseorang yang bekerja di salah satu bank. Ketua RT, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dimiliki oleh orangtua Andrie Triyono.

"Saya tidak terlalu tahu banyak tentangnya. Tapi rumah tersebut milik orangtua tersangka. Tersangka pernah tinggal di sana, meskipun memang jarang dihuni," ungkap Zainal Arifin.

Penyidikan terhadap kasus korupsi bobol rekening nasabah senilai Rp6,4 miliar terus berlanjut.

Kejati Sumsel berkomitmen untuk melakukan proses hukum secara adil dan transparan. 

Pihak berwajib akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyidikan ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.(SEG)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan