Bupati OKU Timur Minta Masyarakat Aktifkan Poskamling Jelang Ramadan

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah.-Foto : Ardie-

KORANPALPOS.COM - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Lanosin Hamzah, mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Langkah ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya aksi kejahatan yang sering terjadi selama bulan Ramadhan.

Bupati Lanosin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Ia menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, sering terjadi tindak kejahatan yang menyasar permukiman warga, terutama saat waktu sahur dan tarawih. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan sangatlah penting.

BACA JUGA:Diselesaikan Secara RJ : Pencuri HP di Halaman Kantor Desa Akhirnya Hirup Udara Bebas

BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine ke WBP : Syarat Pengajuan PB dan CB !

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 053/35/SATPOLPP/2025 tentang Keamanan Wilayah.

Surat ini ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten OKU Timur agar segera melakukan koordinasi dengan lurah dan kepala desa untuk mengaktifkan kembali Poskamling.

Surat Edaran tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Ketentraman dan Ke

tertiban Lingkungan Masyarakat. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan pentingnya Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai sarana utama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Cegah Pekat, Polsek Indralaya Lakukan Razia dan Patroli Malam

BACA JUGA:Bulog Tunda Penyaluran Bantuan Pangan di OKU Raya : Ini Dampaknya Bagi Masyarakat !

Bupati Lanosin juga menginstruksikan agar setiap wilayah segera menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti:

1. Mengaktifkan kembali Pos Kamling atau Pos Jaga di lingkungan permukiman sebagai pusat pengawasan keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan