Produktif Namun Tetap Khusyuk Beribadah bagi Siswa

Kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah. -Foto : Disway-

KORANPALPOS.COM -  Sempat jadi pembicaraan hangat terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah selama ramadhan 2025 di Kota Palembang, Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan mengambil sikap untuk tidak meliburkan sekolah.

Selanjutnya diputuskan jika Dinas Pendidikan Kota Palembang akan mengurangi 10 menit tiap jam pelajaran saat bulan Ramadhan guna memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa.

Persoalan kegiatan belajar mengajar ini sempat hangat lantaran ada wacana pemerintah pusat akan meliburkan sekolah selama ramadhan tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri di Palembang, belum lama ini, mengatakan pihaknya mengatur jam pelajaran saat bulan Ramadhan guna memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Emilia Contessa: Mengenang Legenda 'Singa Panggung Asia' yang Mengukir Sejarah dalam Musik Indonesia

BACA JUGA:6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Memperingati Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

"Ya 10 menit tiap jam pelajaran, jadi per hari itu bisa berkurang hingga satu jam proses belajar mengajar dari mulai masuk sekolah," katanya.

Ia menambahkan jam masuk sekolah juga diatur menjadi pukul 07:30 WIB, selain itu libur sekolah juga akan berlangsung selama sepekan mulai tanggal 26 Februari hingga 5 Maret 2025.

Dalam masa waktu tersebut para siswa akan mengikuti pembelajaran di rumah sebagai bagian dari penyesuaian selama bulan Ramadhan.

Ia menambahkan pihaknya mendorong kegiatan pembelajaran di sekolah akan difokuskan pada kegiatan- kegiatan aktifitas keagamaan seperti pesantren kilat, tadarus, dan giat keagamaan lainnya.

BACA JUGA:Harmonisasi 5 Raperda : Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI

BACA JUGA:Ribuan Peserta Antusias Ikuti Tryout InTO UGM : Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Favorit

Ia berharap kegiatan tersebut diharapkan agar para siswa dapat mendalami nilai-nilai agama dan meningkatkan semangat belajar.

Sementara keputusan Dinas Pendidikan Palembang yang akan mengurangi durasi tiap jam pelajaran selama 10 menit pada bulan Ramadhan mendapatkan beragam tanggapan dari orang tua dan wali murid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan