Sunarto Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung : Siapkan Langkah Baru untuk Yudikatif Indonesia !
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, telah resmi terpilih sebagai Ketua MA yang baru menggantikan M. Syarifuddin-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, telah resmi terpilih sebagai Ketua MA yang baru menggantikan M. Syarifuddin.
Proses pemilihan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Khusus yang dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sunarto berhasil meraih 30 suara dari total 44 suara yang sah, mengungguli tiga calon lainnya: Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 : Yuk Disimak !
BACA JUGA:Lion Air Gagal Mendarat di Bengkulu : Dialihkan ke Bandara SMB 2 Palembang !
Dalam pemilihan tersebut, dihadiri oleh 45 dari 46 hakim agung yang ada.
Hasil akhir menunjukkan Sunarto mengantongi dukungan terbesar.
Sementara Haswandi, yang merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, hanya mendapat empat suara, Soesilo dari Kamar Pidana satu suara, dan Yulius, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, meraih tujuh suara.
BACA JUGA:Ekonomi Warga Sedang Sulit : Anggota DPR Dapat Tunjangan Jumlah Fantastis !
Dengan total suara sah sebanyak 42 dan dua suara tidak sah, serta satu suara abstain, Sunarto melampaui batas minimal yang ditetapkan, yaitu lebih dari 50 persen dari suara sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap M. Syarifuddin selaku pimpinan sidang, menandai momen bersejarah ini.
M. Syarifuddin, sebelum menyerahkan jabatan, membuka sidang dengan menyampaikan bahwa pemilihan ketua ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga menjadi simbol demokrasi dalam penggantian kepemimpinan di MA.
BACA JUGA:Karhutla di Sumsel Capai 9.697 Ha : Tertinggi Dalam Setahun Terakhir !