Cegah Masuk Pendatang Rohingnya, Ini yang Dilakukan Imigrasi Palembang

Para pengungsi dari rohingnya--Foto: Antara

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat pengawasan wilayah untuk mencegah masuknya pendatang Rohingnya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.

"Pendatang rohingnya yang ditampung di Aceh sudah ada yang masuk Riau melalui jalur darat. Untuk mengantisipasi kemungkinan masuk ke Palembang, petugas kami bersama Timpora meningkatkan pengawasan" kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan  di Palembang, Sabtu  (16/12).

 Dia menjelaskan, untuk melibatkan Timpora maka pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota TNI, dan Polri yang menjadi anggota tim tersebut.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dilakukan di wilayah kerja yakni di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Momen HUT Ke-64, Pusri Santuni Anak 1500 Anak Yatim

BACA JUGA:Dukung Peringatan Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang

"Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja itu bisa dilakukan secara optimal," ujarnya.

Menurut dia, kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih terutama bagi perekonomian, jangan sampai sebaliknya masuk secara ilegal merugikan secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, kedatangan warga negara asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan aturan atau secara legal," kata Ridwan.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora meningkatkan pengawasan wilayah kerjanya dari kedatangan warga negara asing ilegal.

BACA JUGA:Cukup untuk Empat Bulan, Stok Pangan Sumsel !

BACA JUGA:Ratusan Halte Bus Masih Rusak, Janji Pj Walikota Palembang Disentil Masyarakat

Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, dengan melakukan pengawasan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah bahkan negara.

"Pengawasan yang dib dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap warga negara asing sehingga daerah ini terbebas dari WNA ilegal atau masuk tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," ujar Kakanwil Ilham. (nik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan