Tim Gabungan Obok-obok Tempat Hiburan Malam di Baturaja : Pengunjung Langsung Tes Urine dan Swab !
Tim gabungan memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di Kota Baturaja-Foto : sumeks.bacakoran.co-
BATURAJA - Menjelang pergantian tahun baru, langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU semakin diperketat.
Tim gabungan melakukan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Baturaja, tepatnya di Royal dan Grand MC, dengan fokus utama mengamankan lingkungan dari bahaya narkotika.
Razia yang berlangsung pada Kamis malam, 14 Desember 2023, hingga Jumat dini hari, 15 Desember 2023, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari puluhan personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Seksi Propam, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-4 Baturaja. Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, memimpin tim gabungan dalam operasi ini.
BACA JUGA:Indomart dan Toko Alkes Elang Medika di Sukaraya OKU Dilalap Api, Kerugian Diperkirakan Segini !
BACA JUGA:Tragedi Sumur Maut di Desa Tugu Agung, OKI: Dua Warga Tewas saat Bersihkan Sumur
"Razia tempat hiburan ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba," ungkap Kompol Liswan Nurhapis SH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ferra Endeka, kemarin.
Operasi ini tidak hanya menyasar pengunjung, namun juga melibatkan pemeriksaan terhadap pegawai tempat karaoke yang turut diperiksa tanpa terkecuali. "Termasuk pemandu lagu (LC). Semuanya kami tes urine," tegas Liswan.
Selama operasi, tidak hanya tes urine yang dilakukan, tetapi juga tes swab untuk mengecek adanya tanda-tanda pemakaian narkoba.
BACA JUGA:43 Tempat Refinery Keban 1 Dibongkar dan Ditutup : Perjalanan dari Minyak ke Jeruji Besi !
"Ada puluhan orang yang dites urine," ungkap Iptu Ferra Endeka. Hasil dari tes tersebut mengindikasikan bahwa salah satu pengunjung dinyatakan positif mengandung narkoba.
Meskipun barang bukti narkoba tidak ditemukan, ini menjadi peringatan serius akan adanya penggunaan narkoba di tempat tersebut.
Ferra menambahkan bahwa selain razia, pihaknya juga gencar melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di OKU.
BACA JUGA:Kejari OKU Tetapkan Eks Kades Batuwinangun sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasus Menjeratnya !