Tim Gabungan Obok-obok Tempat Hiburan Malam di Baturaja : Pengunjung Langsung Tes Urine dan Swab !

Tim gabungan memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di Kota Baturaja-Foto : sumeks.bacakoran.co-

BACA JUGA: Puluhan Warga Ogan Ilir Tertipu Arisan dan Investasi Bodong

Sebagai bukti, pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB sebelum operasi malam, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bernama Adi Sanjaya (36), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dompet berisi 2 paket sabu dengan total berat 3,44 gram, uang tunai Rp300 ribu, dan handphone Vivo warna hitam.

"Pengakuannya tersangka, sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ulas Ferra Endeka. Sebagai tindak lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Operasi ini menjadi langkah serius dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah OKU, menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk memberantas ancaman narkotika di masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.***

 

*)Artikel ini sudah tayang di Sumeks.Bacakoran.Co dengan judul : "Tim Gabungan Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Langsung Tes Urine dan Swab. Pengunjung Ketar-Ketir''

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan