Gegara Gadai HP, Warga Tanjung Agung Selatan Kehilangan Nyawa : Begini Kronologis Lengkapnya !
Korban dalam perawatan di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhirnya--
SEKAYU - Kejadian tragis mengguncang Desa Tanjung Agung Selatan, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Thopas Lindratrio Malino (20), seorang warga desa tersebut, harus meregang nyawa akibat luka tusuk senjata tajam pada dada sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
Pelaku dugaan penganiayaan ini adalah Sulpa Dika (22). Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (08/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Vilage X Desa Tanjung Agung Selatan.
Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolsek Lais, AKP Hendra Sutisna SH, yang membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian Thopas Lindratrio Malino.
BACA JUGA:Tersinggung di Sosmes, Dua Oknum Pelajar SMP Lakukan Perundungan Terhadap Teman
BACA JUGA:Heboh! Bintara Kena Tipu Oknum Perwira Polisi, Rp150 Juta Amblas
"Saat itu, terduga pelaku Sulpa Dika sedang membantu membuat dekorasi di tenda acara resepsi pernikahan. Tiba-tiba, korban Thopas Lindratrio Milano datang dari belakang dan mencekik leher pelaku," ungkapnya.
Hendra melanjutkan, "Terduga pelaku kemudian turun dan hendak memukul korban dengan tangan kosong, namun korban mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang pelaku."
Namun, nasib berkata lain, senjata tajam korban jatuh dan diambil oleh pelaku. Dalam serangan balik, korban mengalami tusukan mematikan di dada sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
BACA JUGA:Skandal Dukun Cabul di Lubuklinggau Terbongkar : Ritual Pengobatan Berakhir dengan Pencabulan !
BACA JUGA:Polisi Beber Motif Alung Bunuh Pacar usai Bersetubuh !
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di RSUD Sekayu. Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa ini memiliki akar masalah dari transaksi gadai HP yang dilakukan korban kepada pelaku pada bulan Mei 2023 lalu.
"Handphone yang digadaikan oleh korban ternyata adalah milik orang lain. Terduga pelaku menyelesaikannya dengan membayar tambahan uang kepada pemilik handphone, namun hal ini membuat korban tidak senang terhadap terduga pelaku," ujar Hendra.
Pelaku Sulpa Dika berhasil diamankan oleh personil unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH. saat bersembunyi di rumah warga beberapa saat setelah kejadian.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Dadu Kuncang di Muratara : 3 Polisi Roboh Bersimbah Darah Ditujah Bandar Judi !