50 Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel Tahun 2024 Dikukuhkan : Tidak Ada Larangan Berhijab !
50 Paskibraka Sumatera Selatan resmi dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Elen Setiadi di Griya Agung Palembang, Rabu 14 Agustus 2024 malam-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi secara resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumsel untuk tahun 2024.
Upacara pengukuhan ini berlangsung di Griya Agung Palembang pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dan tokoh penting dari wilayah Sumatera Selatan.
Pengukuhan anggota Paskibraka ini merupakan momen penting yang menandai persiapan akhir menuju Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pj Gubernur Beri Motivasi Ribuan Maba Unsri 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Sebut Inflasi Sumsel Masih Terkendali
Sebanyak 50 anggota Paskibraka, yang terdiri dari 25 putra dan 25 putri, terpilih melalui seleksi ketat dari berbagai sekolah di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Mereka akan menjalankan tugas mulia dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di halaman Griya Agung Palembang.
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 454/KPTS/BAN.KBP/2024 Tanggal 5 Juli 2024 tentang Penetapan Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kampanyekan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup
Keputusan ini menegaskan pentingnya peran Paskibraka sebagai simbol dedikasi, kehormatan, dan semangat juang generasi muda dalam menjaga marwah bangsa.
Dalam upacara pengukuhan, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan pesan penuh semangat kepada para anggota Paskibraka.
Ia menyalami satu per satu anggota yang telah dikukuhkan, memberikan dukungan moral, dan mendoakan agar mereka sukses dalam menjalankan tugas berat namun mulia ini pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kenaikan Nilai Tukar Petani Sumsel 3,75 %