Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kenaikan Nilai Tukar Petani Sumsel 3,75 %
Data Statistik BPS Sumsel-Foto : Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menghadiri kegiatan Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel di Ruang Vicon Lantai 1 BPS Provinsi Sumsel, Senin (1/7/2024 siang.
Selain merilis nilai inflasi, dalam kegiatan BRS kali ini, BPS juga merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel yang mengalami kenaikan 3,75 persen pada bulan juni 2024.
Kepala BPS Provinsi Sumsel Moh. Wahyu Yulianto menjelaskan, bahwa NTP Sumsel Juni 2024 sebesar 3,75 persen tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu, yaitu dari 117,98 menjadi 122,40.
Kenaikan NTP Juni 2024 dipengaruhi oleh kenaikan NTP pada sebagian subsektor, dimana masing-masing naik: Tanaman Pangan 2,34 persen; Hortikultura 2,78 persen; Perkebunan 4,23 persen dan Peternakan 2,65 persen.
BACA JUGA:Pj. Ketua TP PKK Silaturahmi dengan Pengurus DWP Sumsel
Sedangkan NTP yang mengalami penurunan pada subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen, Perikanan Tangkap 0,62 persen dan Perikanan Budidaya 0,96 persen.
Pada Juni 2024, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu dari 124,28 menjadi 124,67.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Selatan Juni 2024 sebesar 125,60 atau naik 3,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi sangat mengapresiasi kenaikan tersebut karena menandakan tingkat kesejahteraan petani semakin meningkat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Kerja Keras Sempurnakan Program Agus Fatoni
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Disambut Hangat saat Sidak di Kantor Gubernur
"Namun tetap harus diwaspadai dengan adanya pergerakan harga komoditas karena pengaruh dinamika global," jelas Elen.
Selain merilis nilai Inflasi dan Nilai Tukar Petani (NTP), BRS tersebut juga merilis nilai Ekspor dan Impor di Sumsel serta Pariwisata dan Transportasi. ***