Kejari OKU Terbitkan 671 KIA Melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang

Seorang anak menerima KIA melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang digaungkan Kejari OKU.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meluncurkan Program Adyaksa Peduli Anak Umang, dengan tujuan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di wilayah tersebut. 

Sejak program ini dimulai pada awal tahun 2024, Kejari OKU bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat telah berhasil menerbitkan sebanyak 671 keping KIA. 

Selain itu, sebanyak 44 anak juga telah mendapatkan Akte Kelahiran melalui program ini.

 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari tematik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Dua Lift Rusak : ASN dan Pengunjung Pemkot Prabumulih Mengeluhkan Ini !

BACA JUGA:PMI OKU Kini Miliki Kantor Termegah Kedua di Sumsel

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran dan KIA. 

“Kami memulai program ini dengan harapan dapat memberikan identitas kependudukan yang sah bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten OKU,” ungkap Choirun di Baturaja, Senin.

Dalam pelaksanaannya, Kejari OKU bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil OKU. “Kami memberikan pendampingan hukum kepada anak-anak yang memerlukan bantuan dalam pengurusan KIA dan Akta Kelahiran,” kata Choirun. 

Pendampingan ini melibatkan proses pendataan anak yang belum memiliki dokumen kependudukan serta pemrosesan dokumen identitas yang diperlukan.

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Jemput Bola Perekaman e-KTP Disabilitas

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I : Sandi Paparkan 10 Indikator Prioritas !

Sejak awal program diluncurkan, sebanyak 671 anak di Kabupaten OKU telah mengantongi KIA. Program ini juga telah sukses menerbitkan 44 Akte Kelahiran. Choirun menambahkan, “Kami akan terus melaksanakan pendampingan ini sampai semua pengajuan dokumen kependudukan selesai. Target kami adalah agar seluruh anak di Kabupaten OKU memiliki KIA dan Akte Kelahiran,” tegasnya.

Program ini juga bertujuan untuk memudahkan anak-anak dalam mengakses berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan