Kejari OKU Terbitkan 671 KIA Melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang

Seorang anak menerima KIA melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang digaungkan Kejari OKU.-Foto : Eco Marleno-

“Dengan memiliki KIA dan Akte Kelahiran, anak-anak di OKU dapat lebih mudah mendapatkan berbagai bantuan dan layanan yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Choirun.

 Pendampingan yang dilakukan oleh Kejari OKU ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. 

BACA JUGA:Kasus Tindak Pidana Meningkat, Begini Arahan Kapolres Ogan Ilir Kepada Jajaranya

BACA JUGA:Musorkotlub KONI Prabumulih: Ini Instruksi Pj. Walikota !

“Kami yakin, melalui program ini, jumlah anak yang memiliki KIA dan Akte Kelahiran di OKU akan terus bertambah. Kami berharap, hingga akhir tahun, semua anak di Kabupaten OKU sudah memiliki dokumen tersebut,” tutup Choirun.

 Selain kerja sama dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil, program ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan sosialisasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan bagi anak. Kejari OKU mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh anak di Kabupaten OKU.

“Melalui kerjasama dan kepedulian kita bersama, kami optimis program Adyaksa Peduli Anak Umang ini akan membawa perubahan positif dan membantu setiap anak di OKU memiliki identitas yang sah,” tegas Choirun.

 Pemerintah Kabupaten OKU sangat mendukung program ini. Bupati OKU, H. Kuryana Azis, menyambut baik langkah Kejari OKU dalam memperjuangkan hak-hak anak di daerahnya. 

BACA JUGA:Isu Mutasi Jabatan Merebak : Ini Tanggapan Penjabat Walikota Prabumulih !

BACA JUGA:Kejari OKU Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp982.394.619

“Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program ini. Ini adalah langkah nyata dalam memastikan setiap anak di OKU mendapatkan hak-haknya, termasuk hak untuk memiliki identitas yang sah,” ujar Bupati.

 Ke depan, Kejari OKU berharap program Adyaksa Peduli Anak Umang dapat terus berlanjut dan bahkan diperluas jangkauannya. 

“Kami akan terus mengupayakan agar program ini dapat menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan. Harapan kami, setiap anak di Kabupaten OKU dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh kesempatan yang sama,” ungkap Choirun.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Kejari OKU dan seluruh pihak terkait optimis bahwa program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penegakan hak-hak anak. 

Melalui berbagai inisiatif dan sinergi, diharapkan Kabupaten OKU dapat menjadi daerah yang lebih peduli dan responsif terhadap kebutuhan dasar anak-anaknya. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan