Curi Sepeda Motor Mio J, Tiga Pelaku Dibekuk

Satu pelaku pencurian sepada motor berhasil diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang-Foto : Ozi-

MUARA ENIM - Satu persatu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan, bekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang.

Ketiga diamankan terbukti telah melakukan pencurian sepada motor Yahama Mio J BG 6861 OY  milik Andi Kuswoyo (40) Desa Penang Jaya,  Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa pencurian itu terjadi Jumat 21 Juni 2024 pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya Team Trabazz telah berhasil membekuk dua pelaku warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing yakni Hardiansah (32) dan Iqman Saputra (20), keduanya telah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Masak Air Pakai Kayu Bakar, 3 Rumah Hangus

BACA JUGA:Nyabu, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Diamankan Polisi

Kemudian dari hasil pengembagan kedua pelaku, Team Trabazz berhasil membekuk 

Redi alias Ridi alias Idet (47), warga Kampung V Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Rabu 24 Juli 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada bulan Juni lalu. 

Dimana ke empat pelaku Hardiansah (32),  Iqman Saputra (20), Redi (47) dan satu  pelaku inisial S (DPO) melakukan pencurian sepada motor milik korban Andi Kuswoyo (40) Desa Penang Jaya.

BACA JUGA:Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penistaan Agama : Begini Kronologi Kejadiannya !

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Bawaslu

Awal mula diketahui pencurian itu, saat korban melihat sepeda motor miliknya diteras rumah sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan