Kasus Perundungan Siswa SD : Begini Tanggapan Pemkot Palembang !

Sekda Kota Palembang, H. Ratu Dewa-Foto: Istimewa-

Menurut kuasa hukum korban, Nurmalah, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya menjadi korban perundungan setelah melihat video perundungan di media sosial dan memberikan edukasi kepada anaknya mengenai hal tersebut. 

Saat itulah, korban MA mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami perundungan oleh teman-teman sekelasnya di sekolah.

"Akhirnya korban MA berani speak up dan bercerita ke orang tuanya bahwa ia juga mengalami aksi perundungan di sekolah. Korban MA mengaku sudah tiga kali mengalami perundungan," ujar Nurmalah.

BACA JUGA:Kemenkominfo Gencarkan Langkah Preventif Berantas Judi Online

BACA JUGA:Satu per Satu 'Bancakan' Uang Rakyat di Muba Dibidik : Aplikasi SANTAN Siap-siap !

Pada kejadian yang ketiga kali, korban sempat mengalami tindak kekerasan fisik berupa tendangan saat hendak masuk ke dalam kelas.

Hal ini menyebabkan korban ketakutan dan bersembunyi di bawah meja hingga menangis. 

Nurmalah juga menjelaskan bahwa korban sebelumnya sudah dua kali mengalami perundungan hingga tangannya ditusuk.

"Dari sana terungkap, kenapa dia -korban MA- malas ke sekolah. Selama ini, korban sudah dua kali mengalami aksi perundungan hingga tangannya ditusuk. Lalu setelah aksi perundungan ketiga kalinya, barulah korban cerita ke orang tua. Karena itu, orang tua korban melapor polisi," jelas Nurmalah.

BACA JUGA:Gebrakan Pertama Roy Riadi Bikin Pejabat Muba Mulai Ngeri-ngeri Sedap : Dua Kasus Korupsi Naik Penyidikan !

BACA JUGA:Polisi Buru Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi : Ini Perannya !

Pemkot Palembang menyadari pentingnya penanganan kasus perundungan dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, selain mengedepankan asas praduga tidak bersalah, pemerintah kota juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban.

Ratu Dewa menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Palembang harus segera melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk orang tua, siswa, dan pihak sekolah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan