Kemenkominfo Gencarkan Langkah Preventif Berantas Judi Online

Ilustrasi warga mengakses situs judi online melalui gawainya -FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi online di tengah masyarakat.

"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo  Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:KM Itera dan FKPPIB Kampanyekan Brantas Tuntas Judi Online dengan Tagline 'Tobat Sebelum Melarat'

BACA JUGA:Ingat ! Kejaksaan Agung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.

Kemenkominfo, kata dia, juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga dilibatkan untuk turut serta dengan memasang spanduk anti judi online di berbagai lokasi.

BACA JUGA:Mendagri : Serahkan ke Polisi, jika Ada Depala Daerah Main Judi Online

BACA JUGA:Bersama Lawan Judi Online: Menjaga Generasi Muda dari Ancaman Berbahaya

Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.

Usman mengatakan dalam minggu ini, Kementerian Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.

Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.

BACA JUGA:Antisipasi Virus Judi Online, Tiap Waktu Cek HP Anggota Polres Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan