Pemkab Muara Enim Wajibkan Jasa Konstruksi Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mewajibkan jasa konstruksi di wilayah itu agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan--

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mewajibkan jasa konstruksi di wilayah itu agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai upaya untuk melindungi jaminan sosial terhadap pekerja yang rentan terkena risiko kecelakaan kerja ketika sedang bertugas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius di Muara Enim, Rabu, mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seluruh perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan sosial.

Ia mengakui bahwa masih banyak tenaga kerja di bidang konstruksi Muara Enim belum terdaftar memiliki jaminan sosial. 

"Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar program (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut berjalan baik. Masih banyak konstruksi di Muara Enim yang tidak mendaftar," katanya.

 BACA JUGA:Permohonan SIM Pakai BPJS Mulai Diuji Coba

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Aparatur, Gelar Pembinaan Public Speaking

Menurut dia, minimnya perlindungan jasa bidang konstruksi ini pun pernah terbukti saat adanya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan flyover Bantaian. Dalam peristiwa itu didapati bahwa masih ada pekerja yang tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada tenaga kerja tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Khususnya sektor jasa konstruksi, serta cara perhitungan untuk setiap pekerjaan konstruksi," ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye menjelaskan, jumlah proyek di Kabupaten tersebut mencapai ribuan dalam setiap tahunnya.

Pada 2022, jumlah proyek yang terdaftar sebanyak 1.486 dengan tenaga kerja 35.225 orang. Kemudian, pada tahun 2023, jumlah proyek sebanyak 2002,dengan jumlah tenaga kerja 39.169 orang. Kemudian pada 2024 baru 79 proyek yang terdaftar dengan 2.187 orang.

BACA JUGA:Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah : Laporkan Kepada Kami !

BACA JUGA:Lubuklinggau Tuan Rumah HARGANAS ke-31 Provinsi Sumsel, Trisko minta Semua Jajaran Sukseskan Acara 

"Nilai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di Muara Enim sejak periode 2023 sampai Juni 2024 sebesar Rp226 juta," jelasnya.

Dengan banyaknya jumlah proyek di Muara Enim, Sonny pun meminta dorongan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat mengimbau kepada jasa bidang konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan