Ombudsman Beber Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang : 911 Siswa Seharusnya tidak Lulus !

M. Adrian Agustiansyah, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan keterangan pers terkait pelanggaran administrasi PPBD SMA Negeri di Palembang, Jumat, 28 Juni 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Para siswa yang berhak lulus namun tidak dinyatakan lulus merasa dirugikan.

Begitu pula dengan siswa yang dinyatakan lulus namun sebenarnya tidak memenuhi kriteria merasa tidak adil karena ketidakjelasan dalam proses seleksi.

Selain itu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan juga meningkat.

Kejadian ini menunjukkan bahwa sistem yang seharusnya berjalan transparan dan adil ternyata masih memiliki banyak celah yang bisa disalahgunakan.

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumsel  telah memanggil seluruh kepala SMA di Palembang untuk memberikan penjelasan mengenai proses PPDB dan verifikasi yang dilakukan terhadap murid yang datang ke sekolah.

Pemanggilan ini dilakukan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis, 19-20 Juni 2024

Menurut Adrian, PPDB SMA ini khususnya dari jalur prestasi ada dugaan kecurangan yang signifikan.

Para kepala sekolah yang dipanggil ke kantor Ombudsman akan dimintai penjelasan soal PPDB jalur prestasi.

Semua kepala sekolah, termasuk yang tidak ada kecurangan, akan dipanggil sebagai bahan kajian Ombudsman dalam menyelidiki kasus ini.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB. Keadilan dan transparansi harus dijaga agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan," tegas Adrian.

Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan, Ombudsman memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait, antara lain:

1. Perbaikan Sistem Verifikasi

Sistem verifikasi data pendaftar harus diperbaiki dan diawasi dengan lebih ketat untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara data yang diunggah dengan hasil verifikasi.

2. Transparansi Proses Seleksi

Proses seleksi harus dilakukan dengan lebih transparan dan melibatkan pihak ketiga yang independen untuk menghindari intervensi dari pihak yang tidak berwenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan