Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Capai Rp 34 Miliar
Sejumlah wajib pajak antre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Prabumulih-Foto : Prabu Agustian-
Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Prabumulih telah memenuhi kewajiban pajaknya.
"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.
BACA JUGA:Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Tahun 2024
BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Sambangi Ogan Ilir
Lebih lanjut H Donny Andrivan mengimbau kepada Masyarakat Prabumulih, agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (abu)