Nilai Tukar Rupiah Selasa 15 Juni 2024 : Mengalami Fluktuatif dan Cendrung Melemah, Rp16.450 per Dolar AS !

Nilai tukar Rupiah cenderung melemah Rp16.435 per Dolar AS per Selasa 25 Juni 2024-FOTO : ANTARA-

"Keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional akan menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Kusfiardi.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total ekspor Indonesia pada Mei 2024 mencapai 22,33 miliar dolar AS, di mana terjadi penguatan di seluruh sektor.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa nilai ekspor ini naik 13,82 persen dibanding April 2024 (month-on-month/ MoM) dan naik 2,86 persen dibanding Mei tahun sebelumnya (year-on-year/ YoY).

"Peningkatan ekspor Mei 2024 disumbang oleh naiknya ekspor nonmigas sebesar 14,46 persen dan sektor migas sebesar 5,12 persen dibandingkan April 2024 (MoM)," ujar Zulkifli.

Capaian ekspor Mei 2024 mendukung surplus perdagangan sebesar 2,93 miliar dolar AS. Nilai surplus ini lebih baik dibanding surplus April 2024 sebesar 2,72 miliar dolar AS dan Mei 2023 sebesar 0,43 miliar dolar AS.

Dalam menghadapi tantangan pelemahan Rupiah, beberapa langkah strategis yang bisa diambil oleh pemerintah dan Bank Indonesia meliputi:

1. Intervensi Pasar Valuta Asing: Bank Indonesia dapat melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.

Langkah ini bisa dilakukan dengan menjual atau membeli mata uang asing di pasar untuk mengurangi volatilitas Rupiah.

2. Penyesuaian Kebijakan Suku Bunga: Penyesuaian suku bunga dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

Suku bunga yang lebih tinggi dapat menarik investasi asing, meningkatkan permintaan terhadap Rupiah, dan memperkuat nilai tukar.

3. Kebijakan Impor yang Ketat: Mengurangi ketergantungan pada impor dengan meningkatkan produksi dalam negeri dan memperkuat industri lokal.

Langkah ini dapat mengurangi tekanan terhadap Rupiah akibat tingginya permintaan mata uang asing untuk impor.

4. Diversifikasi Ekonomi: Mengembangkan sektor-sektor ekonomi lainnya yang potensial untuk ekspor selain komoditas utama seperti minyak dan batu bara.

Diversifikasi ini dapat mengurangi risiko ekonomi dari fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar.

5. Peningkatan Investasi Infrastruktur: Investasi dalam infrastruktur dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas ekonomi, serta menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan