Pemerintah Sebut Braincipher : Serangan Siber Ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 !

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Hati-hati Bagi ASN yang Hobi Judi Daring : Mendagri Sudah Siapkan Aturan Sanksi Tegas !

"Tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit," ujar Semuel.

Selain itu, pemerintah terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas oleh gangguan pada PDNS 2.

Migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.

BACA JUGA: Survei : Generasi Muda Cenderung Pilih Konten Video di Media Sosial

BACA JUGA: Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi : Begini Modusnya !

Beberapa layanan yang telah pulih antara lain layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

Layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri juga sudah pulih.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada pemulihan layanan publik yang terdampak oleh serangan ransomware Braincipher.

Saat ditanya mengenai pembayaran tebusan sebesar 8 juta dolar AS yang diminta oleh penyerang, Nezar mengatakan bahwa pemerintah belum mempertimbangkan hal tersebut.

"Belum, belum bicara soal itu (membayar tebusan 8 juta dolar AS). Kami lagi bekerja keras mengatasi terutama layanan publik tetap berjalan kembali seperti sedia kala. Mohon dukungan dan doanya semua," kata Nezar.

Serangan siber ini telah menyebabkan 210 instansi baik di tingkat daerah maupun pusat mengalami kendala dalam layanan publik.

Salah satu layanan yang paling terimbas adalah kegiatan keimigrasian yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemerintah mendorong instansi-instansi pemilik data untuk melakukan migrasi data sehingga layanan publik yang terdampak bisa kembali normal secepatnya.

"Secepatnya kami pulihkan, beberapa sudah bisa dipulihkan, migrasi layanan pokoknya kita pulihkan," tambah Nezar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan