Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Sepekan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Adu Mulut Berujung Maut : Satu Meninggal, Satu Lagi Sekarat di Rumah Sakit, Ini Pemicunya !

Lebih lanjut, ia mempertanyakan validitas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Menurutnya, bukti yang dihadirkan tidak memadai dan tidak cukup kuat untuk menetapkan status tersangka.

"Praperadilan ini penting untuk mengklarifikasi keabsahan penetapan tersangka dan kehidupan Pegi Setiawan yang saat ini terkurung di tahanan Polda Jabar tanpa alasan yang jelas," paparnya.

BACA JUGA:Terkait Kasus Vina Cirebon yang Lagi Heboh : Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri !

BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Perong : Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun yang Lalu !

Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan yang semestinya digelar pada tanggal 24 Juni ini ditunda hingga 1 Juli karena ketidakhadiran termohon dari Polda Jabar.

Dalyusra, Humas PN Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua.

"Jika pada tanggal 1 Juli termohon masih tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka," tandasnya.

Keputusan penundaan ini menuai berbagai spekulasi dan kekecewaan dari pihak yang terlibat, termasuk keluarga Pegi Setiawan dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Mereka menantikan kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap Pegi Setiawan dan kasus yang menimpanya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan