Pasutri di OKI Kompak Edarkan Sabu, Begini Nasibnya Sekarang!

Kompak Edaran Sabu, Pasutri di Jejawi OKI Diamankan Sat Narkoba Polres OKI.-Foto : Humas Polres OKI-

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Sepasang suami istri (Pasutri) di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kompak terlibat dalam dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin SKom SH MH mengatakan, pasutri yang dimaksud yakni, Junai (50) dan Rossi (45) warga Desa Ulak Tembaga, Kecamatan Jejawi.

"Mereka ditangkap di kediamannya di Desa Ulak Tembaga pada, Rabu, 19 Juni 2024 lalu sekitar pukul 17.30 WIB," ungkap AKP Biladi, Sabtu, 22 Juli 2024.

Menurutnya, pasutri tersebut berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikkan atas informasi yang didapat, mengenai adanya aktivitas penggunaan dan peredaran sabu di Desa Ulak Tembaga.

BACA JUGA:Virgoun Mulai Komunikatif Dalam Pemeriksaan Narkoba : Begini Kondisi Kesehatannya !

BACA JUGA:Polisi Mengantongi Identitas Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun : Wanita Berinisial RA !

"Berdasarkan informasi itu, saya memerintahkan Kanit 1, IPTU Jimmy Wijaya ST dan timnya supaya menyelidiki di lapangan. Setelah memperoleh informasi akurat, tim mendatangai rumah si pasutri," ujarnya.

Ia menambahkan, sekira pukul 17.15 WIB, mendapatkan informasi, pasutri tersebut sedang ada di rumahnya. Lalu, anggota mereka langsung menuju TKP.

"Saat tiba di TKP, anggota kita berhasil mengamankan Junai di dalam warung dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sebungkus plastik berisi 1 bungkus plastik bening beristi kristal putih yang diduga sabu di bawah meja," tuturnya.

Dikatakannya lagi, anggota mereka juga berhasil menangkap Rossa yang baru keluar dari rumah. Selanjutnya, pasutri tersebut dibawa ke Mapolres OKI.

BACA JUGA:Enam Lokal Ponpes Muhammadiah di Ogan Ilir Terbakar, Sumber Api Ternyata Dari Sini

BACA JUGA:Pembunuh Pelajar SMK di OKU Timur Ditangkap : Motif Cemburu Terungkap !

"Dalam perjalanan, anggota Sat Narkoba Rossa untuk menyerahkan dan menunjukkan dimana menyimpan barang bukti lain. Tiba-tiba dia mengeluarkan dompet warna hitam dari dalam bajunya, dan diserahkan ke anggota kita," imbuhnya.

Masih kata Biladi, dompet warna hitam itu berisi 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang terikat dengan peniti warna silver, dan sebuah pipet plastik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan