Polisi Mengantongi Identitas Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun : Wanita Berinisial RA !

Musisi Virgoun Tambunan Putra (kanan) bersama seorang wanita berinisial PA (tengah) saat ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.-FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu.

AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa hingga kini, pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika tersebut.

BACA JUGA:Enam Lokal Ponpes Muhammadiah di Ogan Ilir Terbakar, Sumber Api Ternyata Dari Sini

BACA JUGA:Pembunuh Pelajar SMK di OKU Timur Ditangkap : Motif Cemburu Terungkap !

“Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudari PA. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini,” kata Panjiyoga.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.

BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Guncang Karang Anyar Banyuasin : Jasad Korban Ditutup Terpal di Tepi Jalan Tanjung Api-Api

BACA JUGA:Teka Teki Pria yang Tewas Terapung di Sungai Musi dengan Kaki Dirantai Terjawab : Ternyata Nikcy Pardede !

"Mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," kata Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/6).

Polisi kembali menggeledah kamar indekos milik Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6).

Penggeledahan ulang ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang mungkin terlewatkan pada penangkapan sebelumnya.

BACA JUGA:Bidan Zainab Didakwa JPU Melanggar Undang-Undang Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan