Butuh Evaluasi dan Pengkajian Ulang

Aktivitas belajar mengajar pelajar sekolah menengah atas-Foto : ANTARA -

Dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini juga perlu dibongkar dan diberikan tindakan hukum secara tegas jika terbukti bersalah guna memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat merusak reputasi dunia pendidikan.

"Kami menunggu hasil Ombudsman Sumsel mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakukan unjuk rasa dan membawa persoalan itu ke jalur hukum atau litigasi," jelas Wahyudi. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan