Segera Daftar Ulang PPDB SD dan SMP Jalur Zonasi : Berikut Panduan dan Berkas yang Harus Disiapkan !

Proses daftar ulang PPDB SMP Negeri Palembang 2024 dimulai 20-22 Juni 2024-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Serius Tanggapi Isu PPDB : Pj Walikota Prabumulih Turunkan Tim Siluman

Daya tampung sebesar 60 persen dari total kuota.

Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

2. Jalur Afirmasi 

BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB

BACA JUGA:Siap-siap PPDB Tingkat SMP di Kota Lubuklinggau Segera Dibuka : Catat Tanggalnya !

Kuota sebesar 30 persen dari total kuota atau hampir 5000 siswa.

Halur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Disdik melalui Unit Layanan Disabilitas menyediakan data calon peserta didik penyandang disabilitas beserta layanan pembelajaran yang dibutuhkan.

3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali:

Kuota sebesar 5 persen, diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.

4. Jalur Prestasi 

Kuota sebesar 5 persen diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Setelah pengumuman, calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal di sekolah tujuan.

Berikut adalah langkah-langkah dan prosedur daftar ulang:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan