Pengumuman PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Siang Ini : Berikut Link dan Cara Cek Kelulusan !

Ansori, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

Jika terdapat calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, maka kuota tersebut akan diisi oleh peserta cadangan yang masih belum mendapatkan sekolah, dengan memprioritaskan jarak terdekat dari domisili calon peserta didik.

Larangan dan Evaluasi:

Sekolah dilarang untuk melakukan pungutan terkait pelaksanaan PPDB.

Hanya calon peserta didik yang telah diumumkan sebagai peserta didik yang lolos seleksi yang dapat diterima di sekolah.

Evaluasi pelaksanaan PPDB dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan.

Informasi ini diharapkan dapat membantu peserta didik dan orang tua/wali dalam memahami proses selengkapnya terkait pengumuman dan daftar ulang PPDB Palembang 2024.

Proses ini memastikan bahwa setiap peserta didik yang diterima dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan lancar di sekolah yang dipilih.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, menjelaskan bahwa hari ini masih dilakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang dikirim oleh para calon siswa telah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Proses penentuan jalur zonasi dilakukan dengan mengutamakan urutan jarak terdekat dari rumah siswa ke sekolah yang dituju. Kuota penerimaan siswa di setiap sekolah ditentukan berdasarkan kapasitas masing-masing sekolah.

Jika pendaftaran melebihi kuota yang tersedia, siswa yang tidak tertampung akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki kuota kosong.

Selain jalur zonasi, terdapat juga jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Penentuan penerimaan pada jalur prestasi didasarkan pada rangking siswa baik dari segi akademik maupun non-akademik.

Siswa dengan nilai akademik dan prestasi non-akademik tertinggi akan mendapatkan prioritas penerimaan.

Ansori menegaskan bahwa dalam kondisi di mana pendaftar jalur prestasi melebihi kuota yang tersedia, siswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke sekolah negeri lain yang terdekat dengan sekolah yang dituju saat pendaftaran PPDB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan