Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Masih Misterius ?
--
Sementara itu, dampak dari pembongkaran gudang BBM ilegal ini juga mencapai lingkup kepolisian.
Dua Kapolsek, yakni Kapolsek Pemulutan dan Kapolsek Babat, mengalami pemberhentian sebagai akibat dari peristiwa ini.
Sarono menegaskan perlunya tindakan tegas dari Kapolri dalam menangani kasus ini, terutama jika ada keterlibatan oknum anggota Polri.
Praktisi Hukum, Sulyaden SH, menyoroti pentingnya pengungkapan pemilik atau pelaku utama dalam kasus ini untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang maksimal.
Masyarakat diharapkan dapat saling mengawasi dan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal ini untuk mencegah dampak negatif yang lebih lanjut.***