Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Masih Misterius ?

--

OGAN ILIR - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Sabtu, 18 November 2023.

Lokasinya, berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolres OI, tepatnya di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Tim gabungan Polda Sumsel yang terlibat dalam operasi ini melibatkan Dirkrimsus, Brimob, Pol PP, anggota Polres Ogan Ilir, pemerintah desa setempat, dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir : Ditemukan Ratusan Tangki !

Gudang tersebut telah beroperasi selama 6 tahun tanpa izin resmi dan koordinasi.

Subandrio alias Jek, Ketua RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, mengungkapkan bahwa pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi terkait aktivitasnya.

Meskipun mengalami kesulitan dalam membongkar gudang yang rapat dan kuat, upaya aparat bersama dengan bantuan warga setempat akhirnya membuahkan hasil.

BACA JUGA:Aksi Lintas Agama Muara Enim Kecam Aksi Israel

Di dalamnya, ditemukan ratusan tong minyak berwarna putih dan tangki besar dengan kapasitas bervariasi, mencapai 48 ton.

Sarono P Sasmito, seorang tokoh masyarakat OI, menyampaikan keprihatinannya terkait aktivitas ilegal ini.

Ia meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap pemilik atau pelaku utama dari penimbunan BBM illegal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Pasatragedi Aborsi Mahasiswi Unsri Indralaya, Pemilik Kos Ungkapkan Ini !

Terlebih lagi, Sarono menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani SH MH, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan data barang bukti, termasuk mengungkap pemilik atau pelaku utama dalam bisnis BBM ilegal yang memiliki omset miliaran rupiah per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan