Aplikasi Si Duli demi Membasmi Pungli

Ilustrasi pungli--Foto: Istimewa

BACA JUGA:Said Iqbal : IQ Prabowo Setara dengan Einstein

Apa pun alasannya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI) saat ditemui di Jakarta Pusat menjelaskan penindakan pelaku pungli melalui aplikasi tersebut dipastikan akan berlangsung cepat.

Laporan yang masuk ke aplikasi akan diterima oleh satgas, kemudian akan diverifikasi dengan bukti-bukti yang juga dikirim oleh warga melalui aplikasi tersebut.

Setelah itu, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh satgas dengan mendatangi lokasi terjadinya pungli hingga memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti menerima suap.

Satgas menjamin keamanan jati diri pelapor sehingga publik diminta tidak ragu atau gentar untuk melaporkan praktik pungli.

Pada saat yang sama, Kepala Satgas Pungli Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri menjelaskan fungsi lain dari aplikasi Si DULI bukan hanya sebatas membantu masyarakat melaporkan saja.

Aplikasi Si DULI juga bisa digunakan untuk mencegah praktik pungli dari hulu hingga hilir.

Hal tersebut dilakukan dengan cara mendata jumlah kasus pungli yang diterimanya satgas melalui aplikasi tersebut.

Dari total jumlah kasus, satgas akan memetakan instansi atau kementerian serta lembaga mana yang paling banyak dilaporkan karena kasus pungli.

Selain itu, Pemerintah melalui aplikasi Si DULI juga dapat menganalisis modus operasi oknum dalam melakukan pungli tersebut.

Dengan bekal informasi itu, Pemerintah dapat melakukan mitigasi pungli sejak dini sehingga tidak perlu harus menunggu munculnya korban pungli.

Selain itu, keberadaan Si DULI juga diharapkan bisa menjadi perangsang bagi seluruh kementerian dan instansi pemerintah lain dalam menerapkan konsep pelayanan berbasis digital.

Konsep tersebut harus diterapkan guna menggeser kebiasaan pelayanan manual bertatap muka yang dapat membuat celah terjadinya pungli.

Tidak hanya itu, aplikasi Si DULI juga menerapkan konsep transparansi dalam proses penanganan dan penindakan pungli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan