Polisi dan Bos Penyulingan Minyak Ilegal Kucing-kucingan !
Pembongkaran lokasi penylingan minyak ilegal di Keluang Kabupaten Musi Banyuasin oleh jajaran Polda Sumsel -Foto: Istimewa-
Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling.
"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya.
BACA JUGA:50 Warga Indonesia Pergi Haji Gratis Atas Undangan Raja Salman
BACA JUGA:Kompol Eryadi Yuswanto Jabat Wakapolres Prabumulih
Menurutnya, dalam membahas persoalan aktifitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel.
Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya.
Terkait tindakan aparat kepolisian tersebut, mendapatkan perhatian serius dari DPRD Sumsel.
Ketua Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H Antoni Yuzar SH M Hum.
BACA JUGA:50 Warga Indonesia Pergi Haji Gratis Atas Undangan Raja Salman
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah itu memang perlu namun tidak harus normatif.
"Pendekatan secara naluri, dan kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Karena kalau kita pandang dari sudut penegakan hukum saja, maka akan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat yang kecimpung di bidang penambangan itu," ujar Antoni.
Oleh sebab itu lanjut politisi PKB ini, dirinya meminta pemerintah hadir dan mencarikan solusi yang terbaik.
Dimana hasil bumi bisa ditambang dengan aman dan benar, tetapi masyarakat tetap bisa mencari makan ditempat itu.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru: Accounting Staff OPI Mall Palembang, Siap-siap Melamar !